IDXChannel - Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan Ivermectin, obat yang diproduksi PT Indofarma Tbk digunakan untuk terapi penanganan Covid-19, bukan obat Covid-19. Akan tetapi, dari studi, Ivermectin dianggap bisa membantu terapi pencegahan dan harganya sangat murah.
"Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat Covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi," ujar Erick Thohir, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Erick juga mengingatkan Ivermectin merupakan obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter, sehingga tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya.
"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," ujar Erick Thohir.
Lebih lanjut ia menjelaskan Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan Covid-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia.