sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Sebut BUMN Tak Lagi Terima PMN di 2026 Kecuali Penugasan Pemerintah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
16/09/2025 00:01 WIB
Erick Thohir menegaskan BUMN tidak lagi mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) mulai 2026 kecuali penugasan pemerintah.
Erick Thohir Sebut BUMN Tak Lagi Terima PMN di 2026 Kecuali Penugasan Pemerintah. (Foto: Inews Media Group)
Erick Thohir Sebut BUMN Tak Lagi Terima PMN di 2026 Kecuali Penugasan Pemerintah. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan BUMN-BUMN tidak lagi mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) mulai 2026. 

Menurutnya, penyertaan modal secara langsung dari kas negara itu kemungkinan masih ada. Tapi hanya sebatas untuk penugasan program-program pemerintah saja ke BUMN tertentu. 

"Kalau PMN penugasan bisa saja (masih) dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan), ke Kementerian BUMN, yang di konsolidasi dengan Danantara," ujar Erick saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (15/9/2025). 

Erick menjelaskan, tidaknya adanya PMN ini seiring dengan pengonsolidasian seluruh perusahaan BUMN di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sehingga tambahan modal ini akan dilakukan dengan skema investasi, bukan sekadar untuk operasional perusahaan. 

"Untuk operasional dan kebutuhan (pendanaan), dan juga investasi itu sudah ada di Danantara," lanjut Erick. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement