IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan BUMN-BUMN tidak lagi mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) mulai 2026.
Menurutnya, penyertaan modal secara langsung dari kas negara itu kemungkinan masih ada. Tapi hanya sebatas untuk penugasan program-program pemerintah saja ke BUMN tertentu.
"Kalau PMN penugasan bisa saja (masih) dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan), ke Kementerian BUMN, yang di konsolidasi dengan Danantara," ujar Erick saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (15/9/2025).
Erick menjelaskan, tidaknya adanya PMN ini seiring dengan pengonsolidasian seluruh perusahaan BUMN di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sehingga tambahan modal ini akan dilakukan dengan skema investasi, bukan sekadar untuk operasional perusahaan.
"Untuk operasional dan kebutuhan (pendanaan), dan juga investasi itu sudah ada di Danantara," lanjut Erick.