sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Larang BRI Beri Kredit ke Perusahaan Lebih dari 20 Persen

Economics editor Suparjo Ramalan
30/04/2021 13:36 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir melarang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan kredit kepada korporasi hingga 40 persen.
Erick Thohir Larang BRI Beri Kredit ke Perusahaan Lebih dari 20 Persen (FOTO: MNC Media)
Erick Thohir Larang BRI Beri Kredit ke Perusahaan Lebih dari 20 Persen (FOTO: MNC Media)

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengoptimalkan mortgage atau instrumen utang berupa kredit jangka panjang. Khususnya, pasar properti dan perumahan. Lalu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat bisnis internasional dan luar negeri.

Erick mencatat, BNI memiliki footprint di sejumlah negara. Misalnya, Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa. Footprint ini adalah keunggulan yang dimiliki emiten memiliki untuk bisa mendukung pasar ekspor Indonesia. 

"Mandiri dengan strategi korporasi, BTN kita kembangkan mortgage bank, BRI kita perkuat dengan Pegadaian dan PNM agar fokus di Ultra Mikro, di mana, BRI kita ubah strategisnya tidak boleh pinjaman korporasi 40 persen tapi harus 20 persen dan 80 persennya harus untuk UMKM," katanya. 

Sementara perbankan syariah, keberadaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) diyakini akan masuk top 7 dari perusahaan Himbara. Bahkan, ditargetkan masuk top 10 dunia. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement