IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir melarang dewan direksi perusahaan pelat merah yang tidak memiliki pengalaman di industri digital untuk langsung investasi ke startup atau unicorn.
Direksi BUMN yang tak berpengalaman di industri digital, kata Erick, semestinya terlebih dulu melakukan pendamping dengan Modal Ventura (Venture Capital) milik BUMN.
Tercatat ada lima Venture Capital pelat merah, yakni Mandiri Capital, BRI Ventures, MDI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi, dan BNI Ventures.
"Kita tidak mau, mohon maaf Bapak (Jokowi), para direksi BUMN yang tidak punya pengalaman di industri digital ini langsung berinvestasi, tanpa ada pendampingan," ungkap Erick dalam pembukaan BUMN Startup Day 2022, Selasa (26/9/2022).