IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengumumkan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax setiap minggu.
Pasalnya, Pertamax tidak termasuk kategori BBM subsidi sehingga konsumen berhak tahu pergerakan harga minyak dunia.
"Pertamax ini kan BBM yang harganya mengikuti pasar. Konsumen berhak tahu, harga minyak dunia naik atau turun. Jangan nanti terpersepsikan Pertamina melakukan pemborosan," kata Erick saat ditemui di SPBU Pertamina di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Erick menerangkan, kenaikan harga minyak dunia turut berpengaruh pada harga jual BBM Non Subsidi yang dijual Pertamina seperti Pertamax. Karena, formulasi penentuannya adalah mengikuti harga pasar.