IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Wakil Menteri BUMN II Rosan Roeslani untuk melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar Rosan Roeslani belum melaporkan harta kekayaannya tersebut mencuat usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (17/7/2023). Pasalnya, di situs LHKPN KPK belum ada data harta kekayaan atas nama Rosan Roeslani.
Erick mengatakan, belum adanya laporan harta kekayaan Rosan Roeslani di LHKPN KPK lantaran mantan Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2015-2021 itu baru bergabung di Kementerian BUMN. Meski begitu, dia memastikan Rosan akan segera melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Antirasuah.
“Ya baru masuk (jadi Wamen BUMN II). Ya harus (lapor), harus dong,” kata Erick saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta Pusat.
Rosan pun mengaku belum menyerahkan dokumen harta kekayaannya kepada KPK. Dia beralasan laporan kekayaannya belum diperbarui.