Bambang yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki semangat yang sama seperti saat melakukan akusisi freeport dan Blok Rokan, karena amanat undang undang dasar mewajibkan seluruh potensi sumber daya alam yang ada di NKRI harus dikuasai Negara.
"Sudah 54 tahun sumber daya alam kita di Sulawesi dikelola Asing melalui PT Vale dan sampai saat ini minimnya penguasaan pemerintah dalam corporasi tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa pembahasan proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) ke negara hingga kini masih terus berjalan. (NIA)