sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Pastikan BUMN Ikut Andil dalam Divestasi Saham Vale

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
02/01/2023 17:43 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat terbatas (ratas) terkait divestasi saham Vale. 
Erick Thohir Pastikan BUMN Ikut Andil dalam Divestasi Saham Vale. Foto: MNC Media.
Erick Thohir Pastikan BUMN Ikut Andil dalam Divestasi Saham Vale. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat terbatas (ratas) terkait divestasi saham Vale

Dalam ratas tersebut, disebut BUMN akan berperan dalam divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO), sebagaimana dilakukan PT Freeport Indonesia (PTFI). 

Seperti diketahui, Vale wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 51% sebagai syarat untuk memperpanjang kontraknya di Indonesia, dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Jadi sudah ada ratas bersama Bapak Presiden dipimpin langsung, ada Menteri ESDM, ada saya ada Menko Marinvest, ada Menkeu, ada Menko Ekonomi, ada Menteri Investasi bahwa divestasi Vale, BUMN akan berperan seperti dulu Freeport," ujar Erick di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (2/1/2023).

Erick menilai Vale merupakan bagian penting karena merupakan produsen nikel.

"Vale menjadi bagian penting buat kita, karena kenapa, Indonesia salah satu negara yang memproduksi nikel," lanjutnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi juga telah mendorong pemerintah untuk melakukan hal yang sama terhadap PT Vale Indonesia di mana hingga saat ini penguasaan Negara masih minoritas, hanya sebesar 20% atau masih sangat jauh untuk menjadi mayoritas.

Komisi VII melalui Panja Vale sedang mendalami dan mengevaluasi kemanfaataan keberadaannya bagi bangsa Indonesia. Terlebih saat ini nikel merupakan komoditas unggulan yang dapat menjadi salah satu penopang utama sumber pendapatan Negara.

"Penguasaan Negara atas PT Vale Indonesia sudah seharusnya dilakukan sesuai amanat pasal 33 UUD 1945 dan kami mendorong Pemerintah untuk merevisi PP 77 Tahun 2014 yang diterbitkan di akhir masa jabatan presiden SBY yang mengatur skema divestasi," papar Politisi Gerindra tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement