IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin pegawai kementerian ikut menikmati keuntungan yang diperoleh perusahaan pelat merah.
Selama ini kata Erick, jika perusahaan BUMN mendapatkan keuntungan maka para karyawannya tidak mendapatkan bonus atau tambahan pendapatan. Padaha menurutnya, pemerataan kesejahteraan itu penting untuk menghindari rasa iri bagi pegawai di kementerian BUMN.
“Menteri BUMN ini menteri korporasi. Jangan sampai jadi birokrasi. Tapi teman-teman di BUMN kasian. Direksinya, BUMNnya untung dapat bonus. Kementerian nggak dapat apa-apa. Nggak adil, makanya terjadi jual beli jabatan. Iri. Ini yang kita dorong,” ungkapnya di gedung Kementerian BUMN Jakarta, Senin (2/1/2023).
Hal tersebut tertuang dalam penguatan Kementerian BUMN melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. RUU itu diharapkan mendorong keberlanjutan transformasi perseroan negara. Menurutnya, Kementerian BUMN akan lebih bersifat korporasi agar memiliki kinerja yang sehat seperti BUMN.
Oleh sebab itu pada tahun 2023, Erick menuturkan, pihaknya akan melakukan deregulasi dan penataan Permen BUMN. Agenda itu juga telah dimasukan kedalam highlight program BUMN 2023. Katanya, hal itu juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).