IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan pengumuman harga bahan bakar minyak jenis Pertamax non subsidi dilakukan seminggu sekali.
Alasannya, harga BBM RON 92 tersebut mengikuti harga pasar.
"Agar harga Pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu supaya sesuai dengan harga pasar," jelasnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Senin (2/1/2023).
Erick menuturkan dirinya tidak ingin pemerintah terjebak dalam birokrasi, di mana sesuai Kepmen ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) Pertamina bakal mengevaluasi harga jual BBM non subsidi setiap bulan.
"Nah, kalau tiap minggu kan enak. Oh, harga minggu depan harga sekian, karena BBM dunia harganya sekian. Enak kan?" imbuhnya.
Adapun aturan yang berlaku saat ini adalah pengumuman BBM dilakukan setiap bulannya. Padahal, BBM Pertamax bukankan jenis BBM subsidi, sebab harganya sesuai dengan keekonomian.
Menurutnya, selama ini pemerintah sudah sangat baik karena mau membantu agar harga Pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi namun tetap terjaga di pasaran.
Tapi di sisi lain, ia menyebut pemerintah juga secara keuangan tidak mau terlalu terbebani oleh harga minyak dunia yang naik-turun.