IDXChannel - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memastikan kelanjutan operasional tambang dan proyek investasinya setelah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dengan diperolehnya izin tersebut, Vale akan fokus mengembalikan seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di wilayah Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi.
Seluruh aktivitas dijalankan dengan mengedepankan aspek keselamatan kerja sebagai prioritas utama, serta memastikan kepatuhan penuh terhadap ketentuan perizinan yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan aktivitas operasional akibat penghentian sementara yang sempat terjadi sebelumnya.
Persetujuan RKAB 2026 juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang kembali menerapkan mekanisme persetujuan RKAB tahunan, menggantikan skema sebelumnya yang berbasis tiga tahunan dan terintegrasi dengan perizinan dasar lainnya.