sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM Dorong Gasifikasi Pembangkit Listrik, Ini Manfaatnya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
25/01/2024 14:21 WIB
Kementerian ESDM menegaskan pihaknya terus berupaya menarik minat investor agar terlibat dalam program gasifikasi pembangkit listrik PT PLN (Persero).
ESDM Dorong Gasifikasi Pembangkit Listrik, Ini Manfaatnya. Foto: mnc Media.
ESDM Dorong Gasifikasi Pembangkit Listrik, Ini Manfaatnya. Foto: mnc Media.

IDXChannel - Kementerian ESDM menegaskan pihaknya terus berupaya menarik minat investor agar terlibat dalam program gasifikasi pembangkit listrik PT PLN (Persero). 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu mengatakan Kementerian ESDM bersama Kementerian BUMN dan PLN tengah membahas strategi pada program yang bertujuan untuk meningkatkan penggunaan energi bersih dan efisiensi pada penyediaan tenaga listrik.

Menurut Jisman, program konversi pembangkit diesel ke gas (gasifikasi) ini akan memberikan manfaat yang besar bagi negara dan juga memenuhi kebutuhan dalam negeri. Melalui gasifikasi, penggunaan BBM dapat dikurangi sekaligus meningkatkan energi bersih.

"Program gasifikasi ini direncanakan menyasar 27 Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan kapasitas total sekitar 2.269 MW," ujar Jisman dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Kamis (25/1/2024).

Jisman merinci total kapasitas tersebut terdiri atas 25 PLTMG eksisting yang telah beroperasi dengan total 999 MW, 1 PLTMG dalam tahap kontruksi dengan total 120 MW, dan 1 PLTMG Kluster Huadi dalam tahap perencanaan dengan total 1.150 MW.

Jisman menyebutkan keuntungan pembangkit listrk menggunakan gas, antara lain mengurangi impor minyak untuk menjaga neraca perdagangan, memberikan kontribusi nilai tambah dan multiplier effect bagi ekonomi rakyat di daerah, memenuhi komitmen Paris Agreement, serta pemenuhan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional.

Jisman menjelaskan program gasifikasi ini dikelompokkan diantaranya menjadi Kluster Kalimantan, Kluster Sulawesi-Maluku-Huadi, Kluster Nusa Tenggara, Kluster Papua Utara dan Kluster Papua Selatan. 

"Kementerian ESDM terus memonitor progres pelaksanaan proyek dan mengkoordinasikan kebutuhan gas oleh PLN yang akan bertambah seiring selesainya proyek gasifikasi pada PLTMG tersebut secara bertahap mulai Desember 2024 hingga akhir 2026," pungkas Jisman. (NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement