IDXChannel - Kementerian ESDM turut mendorong pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Salah satunya dalam realisasi anggaran pada 2024.
"Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi harus diberikan kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam pengadaan di Kementerian ESDM sesuai dengan jenis pekerjaan yang dapat dilaksanakan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dalam keterangan tertulis pada Rabu (24/1/2024).
Adapun, Pagu Anggaran Kementerian ESDM pada 2024 adalah sebesar Rp6,79 triliun di mana Rp4,78 triliun merupakan pagu pengadaan. Dengan demikian, pagu pengadaan memiliki porsi sebesar 70,4% dari pagu anggaran.
Dadan meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk memastikan pelaksanaan realisasi anggaran harus memperhatikan ketentuan yang ada di Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sesuai dengan amanat Pasal 66 dan 67 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kata Dadan, KPA agar memastikan tiga hal. Pertama, mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari nilai anggaran belanja barang/jasa yang dikelolanya untuk penggunaan produk usaha kecil dan/atau koperasi.
Kedua, menggunakan produk dalam negeri yang telah memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling rendah 40% (empat puluh persen).
“Ketiga, memberikan preferensi harga pada Pengadaan Barang/Jasa dengan ketentuan diberikan terhadap Barang yang memiliki TKDN paling rendah 25% (dua puluh lima persen)," ujar Dadan.
Dia juga meminta Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Kementerian ESDM yang beranggotakan para KPA sebagai anggota tim agar memastikan dan memonitor penggunaan dan capaian PDN dan TKDN dalam semua pengadaan barang/jasa baik dari tender, seleksi, tender cepat, penunjukan langsung, pengadaan langsung, e-purchasing maupun swakelola.