Jisman menyebutkan keuntungan pembangkit listrk menggunakan gas, antara lain mengurangi impor minyak untuk menjaga neraca perdagangan, memberikan kontribusi nilai tambah dan multiplier effect bagi ekonomi rakyat di daerah, memenuhi komitmen Paris Agreement, serta pemenuhan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional.
Jisman menjelaskan program gasifikasi ini dikelompokkan diantaranya menjadi Kluster Kalimantan, Kluster Sulawesi-Maluku-Huadi, Kluster Nusa Tenggara, Kluster Papua Utara dan Kluster Papua Selatan.
"Kementerian ESDM terus memonitor progres pelaksanaan proyek dan mengkoordinasikan kebutuhan gas oleh PLN yang akan bertambah seiring selesainya proyek gasifikasi pada PLTMG tersebut secara bertahap mulai Desember 2024 hingga akhir 2026," pungkas Jisman. (NIA)