Secara ilmiah, biological marker (biomarker) merupakan molecular fossil yang kompleks terdiri dari karbon, hidrogen dan elemen lainnya yang diturunkan dari suatu organisme hidup. (Peters and Moldowan, 1993). Selama proses evolusi, senyawa biomarker tidak mengalami perubahan struktur dari molekul organik induknya yang berasal dari organisme hidup, kecuali hanya sedikit (Eglinton and Murphy, 1969).
"Dalam kegiatan eksplorasi migas, senyawa biomarker sering digunakan untuk melakukan studi korelasi antar dua minyak bumi atau minyak bumi dengan batuan induknya," katanya.
Biomarker dapat diukur dalam minyak maupun batuan sedimen sehingga dapat memberikan informasi tentang senyawa organik yang ada dalam batuan induk, kondisi lingkungan saat terjadinya pengendapan, kematangan termal dari batuan atau minyak, tingkat biodegradasi, dan dapat juga dipergunakan untuk menentukan umur relatif batuan sumber, misalnya batuan sumber Pra Tersier atau Tersier.
Analisis sidik jari biomarker juga dapat digunakan untuk Studi geokimia forensik pencemaran minyak bumi di lingkungan dengan mengidentifikasi sidik jari biomarka sampel tumpahan minyak dan membandingkannya dengan sidik jari biomarka sampel minyak yang dianggap sebagai sumber pencemar.
"Beberapa contoh kasus analisis sidik jari biomarker untuk kasus pencemaran yang pernah dilakukan Lemigas, misalnya Kasus pencemaran minyak dari Sumur Montara di Laut Timor, pencemaran di Pulau Bintan, pencemaran di perairan Cilacap, pencemaran minyak di Kepulauan Seribu, dan lain-lain," tutupnya.
(SLF)