"Lalu, kami juga menemukan adanya hazard di 13 lintasan BRT (Bus Rapid Transit) Transjakarta. Ke depannya, pemetaan ini juga harus dilakukan lebih komprehensif terutama di lintasan non BRT dan jalan tol," kata Wildan.
Adapun, rekomendasi ini sudah disampaikan ke PT Transjakarta. Wilda mengatakan, perusahaan telah melaksanakan rekomendasi KNKT ini sejak satu pekan yang lalu.
"Dan kami tentunya akan terus memonitoring apakah rekomendasi ini dilaksanakan sesuai dengan arahnya atau tidak," kata Wildan. (TIA)