"Ya memang harus bayar sih, karena mereka kan dapat penghasilan, tapi pemerintah harus atur bagimana agar kondisinya semakin bertumbuh, jangan sampai padam hanya karena kebijakan pajak," sambung Yuswohady.
"Kalau bisa malah kalau untuk awal-awal tidak dipajakin misalnya, nanti setelah tiga bulan baru dikenakan, sama halnya dengan mobil, ketika penjualan sedang turun maka PPnBM di 0% kan," tambah Yuswohady.
Yuswohady menjelaskan hal tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk meraih pendapatan melalui pasar digital yang sedang terciptanya. Disamping itu akan menciptakan semangat untuk masyarakat menciptakan produk digital yang berkualitas karena harus kompetitif meraih pasar.
"Justru pemerintah itu mendorong, jadi peran pemerintah penting untuk mengairahkan market dari NFT ini, karena kalau sudah banyak sampah, ini nanti NFT jadi tidak menarik," tuturnya.
(SANDY)