sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fluktuasi Nilai Tukar, Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik di Awal Desember 2025

Economics editor Nia Deviyana
03/12/2025 04:00 WIB
HPE tersebut naik 0,55 persen dibandingkan paruh kedua November 2025 yang sebesar USD5.432,58 per WMT.
Fluktuasi Nilai Tukar, Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik di Awal Desember 2025. Foto: iNews Media Group.
Fluktuasi Nilai Tukar, Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik di Awal Desember 2025. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD5.462,63 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode pertama Desember 2025

HPE tersebut naik 0,55 persen dibandingkan paruh kedua November 2025 yang sebesar USD5.432,58 per WMT.

"Kenaikan HPE konsentrat tembaga disebabkan oleh meningkatnya permintaan global terhadap tembaga, terutama dari industri energi terbarukan seperti panel surya, serta perkembangan kendaraan listrik dan elektronik. Selain itu, fluktuasi nilai tukar dan pasokan yang terbatas akibat gangguan produksi di sejumlah tambang besar dunia turut memengaruhi nilai HPE," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).

Tommy menambahkan, fluktuasi harga logam pada periode pertama Desember 2025 turut memicu naiknya HPE konsentrat tembaga. Harga tembaga turun tipis sebesar 0,07 persen akibat sebagian pasokan memiliki kadar yang lebih rendah. 

Sementara itu, harga emas dan perak naik masing-masing 0,92 persen dan 4,72 persen dibandingkan paruh kedua November 2025. Kenaikan harga emas dan perak terjadi karena meningkatnya minat investor terhadap logam mulia sebagai aset lindung nilai.

Tommy menyampaikan, penetapan HPE dilaksanakan secara kredibel, transparan, dan berbasis data untuk memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri. 

HPE konsentrat tembaga ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak. 

Penetapan HPE tersebut juga melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement