sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gabung ke Holding Ultra Mikro, Pegadaian Tak Lagi Sandang Nama Persero

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
12/10/2021 17:51 WIB
PT Pegadaian (Persero) kini tak lagi menyertakan nama Persero di belakang namanya.
Gabung ke Holding Ultra Mikro, Pegadaian Tak Lagi Sandang Nama Persero. (Foto: MNC Media)
Gabung ke Holding Ultra Mikro, Pegadaian Tak Lagi Sandang Nama Persero. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Pegadaian (Persero) kini tak lagi menyertakan nama Persero di belakang namanya. Hal ini dilakukan setelah perseoranbergabung dalam Holding Ultra Mikro yang dipimpin oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Pergantian nama ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 Tanggal 02 Juli 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. 

Selain itu juga, adanya perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Nomor 15 Tanggal 23 September 2021 yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 Tanggal 29 September 2021.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, R Swasono Amoeng Widodo, menjelaskan dengan terbitnya peraturan tersebut maka saat ini telah terjadi perubahan kepemilikan saham. 

"Sebelumnya saham PT Pegadaian dimiliki 100% oleh negara, kini saham seri A sebanyak 1 (satu) lembar dimiliki oleh negara, sedangkan saham seri B sebanyak 6.249.999 lembar dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk," terang Swasono dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Selasa (12/10/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pembentukan ekosistem ultra mikro ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha. 

"Sampai akhir tahun 2021 BRI-Pegadaian-PNM akan membuka 300 lokasi bersama (co-location) yang memberikan akses pelayanan terpadu sehingga masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan ketiga perusahaan di satu tempat," ungkapnya.

Selain pemanfaatan lokasi (co-location) secara bersama, Swasono bilang, ketiga entitas juga dapat berkolaborasi dalam program-program lain seperti pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan produk dan layanan, pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, dan sebagainya. 

"Dengan holding ultra mikro ini diyakini semakin memperluas peran BRI-Pegadaian-PNM dalam program pemulihan ekonomi nasional khususnya penguatan sektor ultra mikro," tambahnya.

Lebih lanjut Amoeng berharap inisiatif ini mendapat dukungan luas seluruh masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan sebagai wujud peran serta dalam pembangunan ekonomi. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement