IDXChannel - Kementerian BUMN telah mendirikan Holding Aviasi dan Pariwisata, yang diberi nama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero). Sayangnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tidak termasuk dalam perusahaan baru tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengungkapkan, alasan tidak dimasukkannya Garuda ke dalam holding memiliki alasan khusus, yakni fokus perseroan untuk melaksanakan restrukturisasi utang yang mencapai Rp70 triliun.
"Mereka lagi fokus restrukturisasi," ujar Arya dalam Webinar bersama wartawan BUMN, Selasa (5/10/2021).
Pemegang saham menilai, langkah penundaan bergabungnya emiten pelat merah ke dalam Holding Aviasi dan Pariwisata untuk menghindari kemungkinan buruk yang terjadi ke depannya. Pasalnya, dengan memasukan perusahaan ke dalam holding diyakini akan membebani holding itu sendiri
Karena itu, kata Arya, pihaknya masih menunggu proses restrukturisasi utang yang tengah dijalani Garuda Indonesia. Ihwal hal ini, manajemen mengambil sejumlah langkah seperti, mengembalikan sejumlah pesawat kepada para lessor atau perusahaan penyewa pesawat.