"Ini lah yang kita harus selamatkan dari industri otomotif dari mulai pabrik hingga industri komponen," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kebijakan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor bertujuan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2021.
"Kita menargetkan kebijakan ini berlaku per 1 Maret 2021, karena mengejar pertumbuhan di kuartal I 2021. Serta, mengejar momentum Ramadan dan Lebaran," ujarnya Selasa, (16/2/2021). (sandy)
Advertisement
Gaikindo Sebut Pajak Nol Persen Selamatkan Industri Pabrik Otomotif
Pihaknya juga meyakini, relaksasi pajak ini dapat mendongkrak penjualan mobil.

Gaikindo Sebut Pajak Nol Persen Selamatkan Industri Pabrik Otomotif (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement