PalmCo yang sebelumnya bernama PTPN V telah menetapkan sebagian areal usahanya yang berlokasi di Pesikaian, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sebagai areal konservasi gajah.
Lokasi itu awalnya merupakan perkebunan sawit perusahaan. Namun, dikarenakan areal itu merupakan salah satu perlintasan gajah, maka perusahaan berkomitmen untuk menjadikannya sebagai wilayah konservasi satwa bongsor berbelalai tersebut.
Komitmen tersebut selanjutnya diwujudkan PTPN V dengan bersinergi bersama BBKSDA Riau melalui aksi mitigasi dan penanaman tanaman pakan gajah sumatera di lokasi tersebut pada 2021 lalu, dan pembentukan serta peningkatan kapasitas tim mitigasi konflik pihak perusahaan.
Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk tidak menggarap tersebut. Terlebih, di areal yang sama juga terdapat kolam pemandian yang menjadi peristirahatan gajah saat melintas sehingga kian memperkuat komitmen perusahaan menjadikannya sebagai areal konservasi.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, menambahkan bahwa kebijakan perusahaan menerapkan areal konservasi sejalan dengan instruksi presiden Nomor 1 tahun 2023.