Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan model operasional dan tata kelola yang kredibel sehingga mampu menarik minat investor dan pelaku usaha global untuk beraktivitas di Indonesia.
Terkait pendanaan PFII, Rosan menegaskan proses penyertaan modal dari Danantara akan dilakukan secara bertahap dan melalui mekanisme tata kelola yang ketat. Seluruh rencana investasi akan dibahas lebih dahulu melalui investment committee sebelum direalisasikan.
“Soal permodalan dari Danantara di PFII, kita kan akan ada tahapannya. Nanti kita juga ada masuk ke investment committee dan yang lain-lainnya. Jadi akan ada tahapannya,” kata Rosan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembentukan PFII merupakan langkah strategis untuk memperdalam pasar keuangan nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan global.
“Pemerintah memiliki pandangan yang sejalan dengan DPR RI bahwa pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan langkah strategis untuk menjadi katalis bagi pendalaman pasar keuangan, diversifikasi instrumen dan sumber pembiayaan, peningkatan investasi, serta penguatan posisi Indonesia sebagai bagian dari ekosistem keuangan global,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (20/7/2026).
(Shifa Nurhaliza Putri)