Setiap kepala keluarga akan mendapatkan unit hunian berdasarkan luas tanah yang dimiliki dan mendapatkan fasilitas yang cukup memadai dan layak huni.
"Kalau bisa rusun yang dibangun lebih rapi dan layak huni serta memiliki ventilasi udara yang baik," katanya.
Pada kesempatan itu, dia juga menekankan dana pembangunan rusun tidak akan menggunakan APBN. Hal itu karena anggaran perumahan Kementerian PKP sangat minim dan terbatas, sehingga dirinya lebih baik mendorong semangat gotong royong dari para pengusaha dan masyarakat yang diberi rejeki lebih untuk membantu masyarakat yang memang benar-benar tidak mampu dan rumahnya tidak layak huni.
"Dananya dari mana? Non APBN. Semuanya harus gotong royong membangun rumah rakyat. Saya juga mengajak teman-teman pengusaha dan siapa pun yang merasa terpanggil. Jadi dananya non APBN, tanahnya punya rakyat, sertifikat alas haknya punya rame-rame bangunannya rusun," kata dia.
(Dhera Arizona)