IDXChannel - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jawa Tengah harus mengajukan izin dan semata-mata uji coba. Hal ini menyusul adanya sekolah di daerah yang nekat menggelar PTM.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, PTM boleh dilakukan sebatas uji coba. Pelaksanaannya pun mesti dilaporkan kepada dinas terkait. Sehingga, kontrol bisa dilakukan dengan baik.
“Pertama yang dibolehkan adalah uji coba, dan ketika uji coba itu dilakukan harus dilaporkan kepada kita. Kenapa ini penting? Karena, agar kita bisa melakukan kontrol,” kata Ganjar, Minggu (22/8/2021).
Ganjar mengatakan, persyaratan semacam ini menjadi keharusan dalam situasi pandemi. Sehingga, langkah cepat bisa diambil jika terjadi sesuatu.
“Seandainya terjadi sesuatu, maka kita bisa menyikapi itu dengan cepat. Dan itu sudah ada kok ketentuannya, bagaimana peralatan, bagaimana cara mengajar, berapa rasio siswa dan sebagainya,” katanya.
Dia berharap, kabupaten kota yang ingin melakukan PTM harus melakukan uji coba terlebih dahulu. Pertimbangan epidemiologis untuk menentukan sekolah mana yang bisa menggelar uji coba PTM juga penting.
Harapan saya, kalau ada kabupaten/kota ingin melakukan uji coba tatap muka sebaiknya diambil sample-sample dulu. Pertimbangkan data epidemologis, sehingga di area-area sekitar itu adalah area yang relatif aman karena ini anak-anak kita. Jangan sampai nanti kita salah melangkah kemudian mereka tertular itu yang hindari,” tegasnya.
Terkait adanya SMK yang nekat menggelar PTM di Solo, Ganjar dengan tegas melarang. Apalagi jika tidak lapor dan tanpa izin, maka jika tetap nekat akan ditutup.
“Enggak, enggak boleh. Apalagi kalau SMK dengan kewenangan kita dan biasanya mereka tidak izin, jangan melakukan dulu kalau tidak kita tutup nanti. Kita minta untuk pulang semuanya,” kata Ganjar.
Dia kembali menegaskan, aturan pelaksanaan uji coba PTM sudah diketahui banyak pihak. Sebab Jateng sudah pernah melakukannya. Sekolah yang nekat menggelat PTM justru akn membahayakan.
“Tolong sekolah-sekolah yang melakukan tatap muka lapor dulu ke kita. Seringkali memang mereka nekat tidak lapor merasa dirinya bisa dan sebagainya itu yang bahaya,” ujarnya.
Selain itu, Ganjar juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan sekolah yang nekat menggelar PTM. Sehingga pihaknya bisa menurunkan tim untuk pengecekan. Pada intinya, lanjut Ganjar, sekolah yang ingin menggelar PTM harus izin pada dinas terkait.
(SANDY)