IDXChannel - Pemerintah dinilai terlalu sering mengganti-ganti nama kebijakan dalam penanganan covid-19, mulai dari PSBB, PPKM Skala Mikro sampai PPKM Darurat, yang membuat kebingungan di masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, dalam Channel Youtube Deddy Courbuzier, Selasa (6/7/2021) menjelaskan pergantian nama kebijakan dalam penanganan covid-19.
“PSBB kan lahirnya dari bawah, dari satu provinsi dia pengen melakukan itu, dia ajukan ke pemerintah pusat lalu disahkan oleh Kementerian Kesehatan, kalau PPKM ini dari pusat, bisa langsung berbagai provinsi atau secara nasional, itu dua hal yang berbeda,” kata Luhut.
Lalu terkait pergantian kebijakan dari PPKM Skala mikro kemudian PPKM Darurat di Jawa-Bali menurut Luhut tidak ada yang salah dengan pergantian nama tersebut.
“Tidak ada yang aneh, nah PPKM Mikro ini, kita mau seperti di Jakarta, beberapa spot-spot yang kita buat, itu juga memungkinkan, dan sekarang dalam keadaan darurat seperti sekarang ini kita ambil lebih besar lagi,” katanya.