sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gawat! 200 Ribu Penumpang KRL Terancam Menumpuk di Stasiun Manggarai

Economics editor Heri Purnomo
27/02/2023 15:01 WIB
Sebanyak 200 ribu lebih penumpang KRL terancam menumpuk di Stasiun Manggarai lantaran PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mempensiunkan 10 rangkaian KRL.
Gawat! 200 Ribu Penumpang KRL Terancam Menumpuk di Stasiun Manggarai (Foto: MNC Media)
Gawat! 200 Ribu Penumpang KRL Terancam Menumpuk di Stasiun Manggarai (Foto: MNC Media)

Aturan tersebut memperkuat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru.

Adapun barang modal bekas yang dimaksud adalah, barang yang menghasilkan sesuatu yang layak pakai atau direkondisi, re-manufacturing atau bisa difungsikan kembali tetapi bukan skrap. 

Agus mengatakan, Direktur Utama PT KCI sudah mengirimkan Surat Permohonan Dispensasi dalam Rangka Permohonan Persetujuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru kepada Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) tertanggal 13 September 2022. 

Kemudian pada 28 September 2022, Dirjen Daglu langsung bersurat kepada Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, perihal Permohonan Masukkan dan Tanggapan Atas Rencana Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru oleh PT KCI tertanggal 28 September 2022. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement