Basuki kembali menegaskan bahwa iuran Tapera bermanfaat bagi pekerja karena bisa membuka akses untuk membeli rumah. Namun, dia tidak tahu saat ditanya terkait pekerja yang sudah membeli rumah apakah masih wajib mengikuti program Tapera. "Nah itu saya nggak ngerti, financing. Nanti saya tanya BP Tapera," katanya.
Dia juga berkali-kali meminta maaf karena kebijakan Tapera masih dibayangi polemik. Namun, dia mengatakan, kebijakan iuran Tapera tidak hanya berlaku untuk karyawan swasta, melainkan juga PNS.
"Kalau ASN kan sudah ada. Kalau ASN sudah dipotong langsung. Jadi mohon maaf. Ini kan pegawai swasta diikutkan pada Tapera. Jadi kalau ASN sudah dipotong gajinya seperti Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan)," tuturnya.
(RFI)