sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Geger Rachel Vennya Disebut Kabur dari Wisma Atlet, Ini Komentar Kemenkes

Economics editor Siska Permata Sari
12/10/2021 15:18 WIB
Rachel disebut-sebut hanya menjalani masa karantina selama tiga hari di Wisma Atlet setelah pulang dari Amerika Serikat.
Geger Rachel Vennya Disebut Kabur dari Wisma Atlet, Ini Komentar Kemenkes (FOTO:MNC Media)
Geger Rachel Vennya Disebut Kabur dari Wisma Atlet, Ini Komentar Kemenkes (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan ikut angkat suara terkait selebgram wanita Rachel Vennya yang dikabarkan kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet, Jakarta. 

Bahkan, Rachel disebut-sebut hanya menjalani masa karantina selama tiga hari di Wisma Atlet setelah pulang dari Amerika Serikat. 

Padahal, dalam aturannya, pelaku perjalanan internasional baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) wajib menjalani masa karantina selama delapan hari atau 8x24 jam. 

“Ini masih ditelusuri oleh Satgas Karantina,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi oleh MNC Portal Indonesia, Selasa (12/10/2021). 

Bila kabar yang beredar tersebut benar, maka Rachel Vennya akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada pada UU Karantina Kesehatan. “(Sanksi) merujuk ke UU karantina,” kata dr Siti Nadia Tarmizi. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement