"Ini diperparah lagi dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2021 yang belum dipastikan. Ini ditakutkan berdampak pada hilangnya UMSK, apalagi di tahun 2020, UMSK Bekasi dan Karawang Rp5,2 juta, lalu UMK-nya sendiri Rp4,9 juta, ya berarti turun dong karena UMSK tidak berlakukan," pungkas Said. (RAMA)
Advertisement
Gelar Demo Besar, Buruh Khawatir Rezim Upah Murah Kembali
Serikat buruh berencana menggelar demonstrasi besar pada 1 Mei (mayday) yang juga serentak digelar di 24 Provinsi.

Gelar Demo Besar, Buruh Khawatir Rezim Upah Murah Kembali (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement