Sebelumnya, Grab Indonesia juga menyatakan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudi. Namun, ada kriteria driver yang akan menerimanya.
Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
(NIA DEVIYANA)