IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara perihal vaksinasi gotong royong individu yang dikenakan biaya. Di mana, total tarif yang ditetapkan pemerintah sebesar sebesar Rp Rp 439.570 per satu kali suntikan.
Nilai itu terbagi atas harga vaksin per dosis Rp 321.660 dan harga layanan Rp 117.910. Karena, setiap orang membutuhkan dua dosis vaksin, maka total harga vaksin senilai Rp 879.140.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, vaksinasi berbayar tidak saja dilakukan di Indonesia. Namun, kebijakan serupa juga diterapkan di sejumlah negara Asia Tenggara.
"Jadi di Asia Tenggara yang sudah ada vaksin untuk individu berbayar itu Singapura, Malaysia, dan Thailand," ujar Arya melalui akun Twitternya @AryaSinullingga, dikutip Senin (12/7/2021).
Dia menegaskan, kebijakan vaksinasi gotong royong yang dikenakan tarif untuk individu bukan bersifat wajib atau paksaan. Justru, kebijakan tersebut menjadi opsi pemerintah untuk mempercepat proses vaksinasi nasional.