Edy Rahmayadi secara tegas juga mengingatkan kepada OPD dan pimpinan BUMD untuk menjauhi segala bentuk tindak korupsi, termasuk jual-beli jabatan. “Jangan sekali-sekali lakukan itu, bila kedapatan tindak tegas, kita ingin Sumatera Utara ini bermartabat, jangan karena segelintir orang jadi rusak,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho menambahkan agar masing-masing OPD melakukan percepatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan juga Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Dia juga berharap OPD terus melakukan percepatan karena saat ini sedang masa transisi termasuk penyusunan PABD 2023.
“LKPD tenggangnya 10 Januari, Februari ada LKPJ kemudian bapak/ibu juga harus menyusun P-APBD 2023 untuk mempercepat dan memperlancar serapan anggaran kita tahun ini,” kata Arief S Trinugroho.
Adapun, rapat hari ini dihadiri seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut dan juga jajarannya. Selain itu, hadir pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut dan jajarannya.
(FRI)