sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

H+4 Larangan Mudik, 13 Ribu Kendaraan Diminta Putar Balik

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
10/05/2021 09:55 WIB
Sebanyak total 13.101 unit kendaraan bermotor terjaring dalam pos larangan mudik 2021
H+4 Larangan Mudik, 13 Ribu Kendaraan Diminta Putar Balik (FOTO:MNC Media)
H+4 Larangan Mudik, 13 Ribu Kendaraan Diminta Putar Balik (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak total 13.101 unit kendaraan bermotor terjaring dalam pos larangan mudik 2021 (titik sekat dan cek poin) di 42 pos larangan mudik lebaran 2021 dari 6-9 Mei 2021. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan selama empat hari menjalankan larangan mudik pihaknya telah menjaring 13.101 kendaraan diputarbalikkan karena masih nekat melakukan kegiatan mudik tanpa memenuhi persyaratan dokumen perjalanan. 

"Dari total 29.943 kendaraan yang kita periksa empat hari terakhir ini ada 13.101 kendaraan bermotor yang kita putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Senin (10/5/2021) pagi. 

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan pada H+3 pelaksanaan Operasi Ketupat berjalan dengan aman dan lancar dimana total sudah kurang lebih 70 ribu kendaraan pemudik diputarbalikkan karena tidak memiliki syarat dokumen perjalanan di 381 titik pos penyekatan larangan mudik 2021 pada Sabtu (8/5/2021) malam. 

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama dan mengurangi dampak penyebaran virus Corona (Covid-19). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement