"Kasus penggerebekan dugaan penimbunan BBM kali ini termasuk terbesar yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Kerinci," tandasnya.
Tidak hanya itu, di gudang tersebut turut ditemukan juga ribuan rokok tanpa cukai sebanyak kurang lebih 55 ribu pcs. "Saat dilakukan penggerebekan ditemukan dua tersangka MK dan KI yang merupakan karyawan gudang tersebut," ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kerinci. "Untuk pemilik gudang sedang ditelusuri keberadaanya," tegas Mas Edy.
(DES)