sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga BBM Naik, Jabar Alokasikan Subsidi Rp27 Miliar untuk Warga Terdampak

Economics editor Agung Bakti Sarasa
12/09/2022 15:35 WIB
Pemprov Jabar menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp27 miliar untuk menekan dampak kenaikan harga BBM.
Harga BBM Naik, Jabar Alokasikan Subsidi Rp27 Miliar untuk Warga Terdampak (Dok.MNC)
Harga BBM Naik, Jabar Alokasikan Subsidi Rp27 Miliar untuk Warga Terdampak (Dok.MNC)

IDXChannel - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp27 miliar untuk menekan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyebutkan, subsidi puluhan miliar tersebut bakal diberikan kepada masyarakat paling terdampak kenaikan harga BBM, yakni petani, nelayan, dan pelaku UKM. 

"Jabar sediakan Rp27 miliar yang dijadikan subsidi kepada pihak paling terdampak kenaikan BBM, khusus nelayan, petani, dan UKM," ujar Kang Emil di sela pemantauan langsung harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Balubur Town Square (Baltos), Kota Bandung, Senin (12/9/2022). 

Menurut Kang Emil, dana subsidi sebesar Rp27 miliar tersebut berasal dari dana bagi hasil yang digunakan untuk bantuan sosial (bansos) kepada kabupaten/kota di Jabar. 

"Ada kewajiban dua persen dari dana bagi hasil itu dijadikan dana bansos untuk kota kabupaten," katanya. 

Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, Iendra Sofyan menjelaskan, pihaknya masih mengkaji penerima dana subsidi tersebut. 

"Ini yang sedang kita lihat karena anggaran kita terbatas, hanya dua persen Rp27 miliar, sedangkan kebutuhan sekitar 2,7 juta orang," katanya. 

"Kalau dibagi mungkin hanya Rp1.000 per orang. Ini harus kita fokus kan ke mana dan bagaimana sistemnya itu," sambung dia. 

Pihaknya juga masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pembagian subsidi tersebut. 

"Nanti siang kita akan mendapatkan arahan lagi langsung dari Pak Presiden, tentunya nanti dari menterinya karena aturan-aturan atau juklas juklisnya juga belum turun dari Kemendagri maupun dari Kemenkeu," papar Iendra. 

Meski begitu, Iendra memastikan bahwa subsidi tersebut memang akan menyasar sektor perikanan dan pertanian. Terlebih, kebutuhan pokok, seperti ikan maupun produk pertanian juga sudah mengalami kenaikan harga.  

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement