IDXChannel - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa harga minyak sawit di dalam negeri tidak seharusnya 'didikte' oleh fluktuasi harga eksternal. Pernyataan ini mendukung keputusannya untuk memperluas pembatasan ekspor CPO di tengah melonjaknya harga global.
“Kita harus memastikan produk Indonesia menjadi bagian dari pilar ekonomi global, tapi bukan berarti kita bisa didikte oleh dunia,” kata Lutfi dalam siaran pers, Kamis (10/3/2022).
Seiring dengan pembatasan volume ekspor, Indonesia juga menetapkan batas harga minyak sawit mentah dan olein yang dijual di dalam negeri untuk mengendalikan biaya pemurniannya menjadi minyak goreng. Pemerintah juga membatasi harga eceran.
Seperti diketahui Indonesia menyumbang sekitar 58% pasokan CPO di tingkat global, sementara Malaysia sekitar 26%. Keduanya berperang penting dalam pasokan CPO dunia.
Kedua negara tersebut juga saling memberi pengaruh, seperti misalnya saat DMO Indonesia naik, membuat harga patokan Malaysia juga meningkat 10%.