Kenaikan ini merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, pada 25 Desember 2021, Pertamina juga menaikkan harga gas LPG nonsubsidi menjadi Rp13.500, dari harga Rp 11.500/kg.
Kenaikan harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini.
Sementara untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto menegaskan tidak ada perubahan harga yang berlaku.
"Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tandasnya.
(IND)