Lebih lanjut dia menerangkan, untuk Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada April 2022 mencapai 108,64, atau turun 0,56 persen dibandingkan Maret 2022.
"Penyebabnya juga sama, indeks harga yang diterima petani hanya meningkat 0,06 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani khususnya untuk biaya produksi dan barang modal itu meningkat 0,62 persen," ujarnya.
Margo menyebut, untuk harga yang diterima petani penyumbangnya sama, yaitu kenaikan harga kelapa sawit, jagung, sapi potong, dan karet. Sedangkan, harga yang harus dibayar petani yaitu bensin, pupuk NPK, pupuk urea, dan upah yang sifatnya permanen dan harus dikeluarkan untuk biaya produksi.
"Sementara untuk sub-sektornya juga memiliki pola yang sama tanaman pangan dan hortikultura untuk April ini mengalami penurunan," tutup Margo. (RAMA)