"Insentif kendaraan listrik ada dan sedang dalam proses pembagian intensif bagi kendaraan listrik roda dua dan empat termasuk konversi dan masih dalam pembahasan yang di Kemenko Marves," katanya dalam diskusi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kantro Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Lebih lanjut, Hendro mengatakan pemberian insentif diberikan untuk menekan harga kendaraan listrik yang saat ini masih tinggi harganya. "Insentif itukan salah satu upaya mendorong ketersedian kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik dan salah satu upayanya adalah pemberian insentif bagi pembelian mobil dan listrik," tutupnya. (RRD)