Pada periode kedua November 2025, harga tembaga naik 1,13 persen, emas turun 1,65 persen, dan perak turun 3,75 persen dibandingkan paruh pertama November 2025.
Turunnya harga logam mulia emas dan perak dipengaruhi penguatan dolar AS dan adanya ekspektasi kenaikan suku bunga global yang mengakibatkan menurunnya daya tarik aset aman (safe haven asset).
"Penetapan HPE dilakukan melalui koordinasi antarinstansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," ujar Tommy.
(NIA DEVIYANA)