IDXChannel - Dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum.
Adapun penyesuaian harga untuk dua produk bahan bakar khusus (BBK) yang merupakan BBM non subsidi, yaitu Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Untuk jenis lain seperti Pertalite, Pertamax, dan Dexlite tidak mengalami perubahan. Harga baru ini berlaku sejak tanggal 18 September 2021.
Sebelumnya harga Pertamax Turbo berkisar Rp9.850-Rp10.250 per liter. Kini naik menjadi Rp12.300-Rp12.700. Sementara harga Pertamina Dex sebelumnya berkisar Rp10.200-Rp10.650 per liter, kini naik menjadi Rp11.150-Rp11.550 per liter.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Putut Andriatno mengatakan, penyesuaian harga dilakukan karena mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang terus naik.
"Untuk harga yang disesuaikan adalah produk Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Untuk produk lain tidak ada penyesuaian," ujarnya ketika dihubungi, Senin (20/9/2021).