Sementara itu Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) ASN Pemprov Jatim Heru Tjahjono menambahkan, perubahan formasi terjadi karena adanya penambahan di beberapa jabatan teknis, yakni jabatan pekerja sosial. Ketetapan ini merupakan kebijakan langsung dari Kementerian PAN-RB.
"Dalam situasi yang masih pandemi ini, kita tentu akan mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap proses seleksi. Termasuk pelaksanaan SKD dan SKB berbasis CAT (Computer Assisted Test), akan dilakukan secara bergelombang sehingga tidak terjadi penumpukan peserta di lokasi tes," tutur Heru yang juga Plh Sekdaprov Jatim tersebut.
Adapun jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut, diungkapkan Heru akan dimulai pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan mulai 8 - 29 November 2021.
"Segera persiapkan diri, pastikan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi masing-masing pelamar. Karena satu orang pelamar hanya boleh memilih satu formasi jabatan," pungkas Heru. (TIA)