sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hari Pajak 2025, DJP Targetkan Penerimaan Rp2.189 Triliun dan Tax Ratio 11 Persen

Economics editor Anggie Ariesta
14/07/2025 11:22 WIB
Peringati Hari Pajak 2025, DJP menegaskan komitmen mengejar penerimaan pajak 2-25 sebesar Rp2.189 triliun dan tax ratio 11 persen.
Hari Pajak 2025, DJP Targetkan Penerimaan Rp2.189 Triliun dan Tax Ratio 11 Persen. (Foto: Dok. DJP)
Hari Pajak 2025, DJP Targetkan Penerimaan Rp2.189 Triliun dan Tax Ratio 11 Persen. (Foto: Dok. DJP)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 yang jatuh pada Senin (14/7/2025). Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan komitmennya dalam mengejar target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp2.189,3 triliun.

Angka tersebut meningkat 13,3 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Bimo menyampaikan target penerimaan bukan sekadar angka, tetapi merupakan amanah rakyat yang harus dikelola dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas tinggi.

“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujar Bimo saat memimpin peringatan Hari Pajak 2025.

Dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, DJP menegaskan langkah konkret menuju tax ratio 11 persen, sebagai indikator kontribusi pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Untuk mendukung pencapaian tersebut, DJP terus memperkuat reformasi perpajakan, termasuk pembangunan sistem administrasi Coretax dan peluncuran Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk penghormatan terhadap peran Wajib Pajak. Piagam ini dirumuskan secara partisipatif bersama pelaku usaha, asosiasi, akademisi, hingga konsultan pajak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement