Kendati demikian, apabila wajib pajak peserta PPS tidak melakukan repatriasi atau investasi harta sesuai dengan yang komitmen di dalam surat pemberitahuan pengungkapan harta, maka terdapat PPh final tambahan dengan tarif yang bervariasi. (TYO/RIDHO)
Advertisement
Harta Crazy Rich Rp16 Triliun di Negara Lain Bakal Kembali ke Indonesia
Harta milik sejumlah crazy rich sebesar Rp16 triliun yang tersimpan di negara lain bakal kembali ke Indonesia.

Harta Crazy Rich Rp16 Triliun di Negara Lain Bakal Kembali ke Indonesia. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement