Harta Kekayaan Iman Rachman Direktur Utama BEI Pilihan OJK, Tembus Rp38,8 M

IDXChannel – Harta kekayaan Iman Rachman menjadi sorotan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan memilihnya sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022-2026.
Dewan Komisioner OJK telah menyetujui pergantian direksi BEI melalui keterangan resminya pada Selasa, 21 Juni 2022. Nama Iman Rachman tercatat dalam surat edaran OJK yang beredar di kalangan pelaku pasar modal.
Lantas, berapa harta kekayaan Iman Rachman? Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, IDXChannel merangkumnya sebagai berikut.
Harta Kekayaan Iman Rachman Direktur Utama BEI
Sebelum terpilih sebagai Direktur Utama BEI, Iman Rachman merupakan menjadi salah satu direksi di PT Pertamina (Persero). Ia menjabat sebagai Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) sejak 2020 lalu. Terpilihnya Iman Rachman menempati posisi strategis di BEI ini juga sekaligus menggantikan Inarno Djajadi yang masuk jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK).
1. Karier dan Jabatan Iman Rachman
Iman Rachman merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran. Ia kemudian meraih gelar Master of Business Administration di Finance di Leeds University Business School, Leeds, West Yorkshire, Inggris. Usai menyelesaikan studinya di Leeds University, Iman banyak berkecimpung di dunia sekuritas.
Dilansir dari laman resmi Pertamina, Selasa (28/6/2022), sebelum menjadi Direktur Pertamina, Iman menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (2019-2020), Direktur Keuangan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) (2016-2018), dan Direktur Investment Banking PT Mandiri Sekuritas (2003-2016).
2. Harta Kekayaan Iman Rachman
Berdasarkan data LHKPN per 31 Desember 2021, total kekayaan Iman Rachman saat ini mencapai angka Rp38,8 miliar. Jumlah harta Iman tercatat naik 22,8 persen dibandingkan tahun pelaporan 2020 yang sebesar Rp31,7 miliar. Harta kekayaan ini mencakup beberapa aspek seperti kepemilikan tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, surat berharga, kas setara kas, serta harta bergerak lainnya.