IDXChannel - Prabowo Subianto resmi menjabat Presiden RI 2024-2029 setelah dirinya dilantik pada Minggu (20/10/2024). Prabowo dilantik bersama Gibran Rakabuming Raka yang menjadi Wakil Presiden.
Prabowo diketahui memiliki tujuh mobil dan satu motor yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bukan hanya kendaraan keluaran terbaru, Prabowo juga memiliki sejumlah koleksi mobil klasik.
Dilihat dari LHKPN yang dia laporkan pada 5 April 2024 untuk tahun periodik 2023, saat menjabat Menteri Pertahanan, mobil klasik Prabowo berupa Land Rover Jeep tahun 1992 senilai Rp50 juta, Land Rover Jeep tahun 1994 seharga Rp50 juta, dan Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1980 senilai Rp50 juta.
Garasi Prabowo juga terdapat mobil-mobil keluaran tahun yang lebih muda, seperti Toyota Alphard tahun 2005 senilai Rp400 juta, Honda CRV tahun 2007 senilai Rp130 juta, Mitsubishi Pajero tahun 2000 senilai Rp175 juta, dan Toyota Lexus tahun 2002 senilai Rp400 juta.
Terdapat juga satu motor Suzuki senilai Rp3,5 juta. Jika ditotal, harta bergerak Prabowo tersebut bernilai Rp1,25 miliar.
Terdapat juga harta bergerak Prabowo lainnya yang bernilai Rp16,41 miliar.
Harta Prabowo lainnya berupa 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan yang nilainya mencapai Rp275,32 miliar.
Harta Prabowo paling mencolok berupa surat berharga. Sebab, nilainya mencapai separuh dari total kekayaannya, yakni Rp1,7 triliun.
Kekayaan lainnya berupa kas dan setara kas yang nilainya Rp47,8 miliar. Jika ditotalkan, kekayaan Prabowo di angka Rp2,04 triliun.
(Dhera Arizona)