sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hati-hati, Ada Materai Palsu Pecahan Rp10 Ribu

Economics editor Rina Anggraeni
17/03/2021 13:36 WIB
Adanya sindikat materai palsu ini membuat negara banyak alami kerugian.
Hati-hati, Ada Materai Palsu Pecahan Rp10 Ribu (FOTO:MNC Media)
Hati-hati, Ada Materai Palsu Pecahan Rp10 Ribu (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat pembuat materai palsu pecahan Rp10 ribu. Polisi menangkap tujuh tersangka dengan berbagai peran. 

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Neilmaldrin Noor mengatakan, adanya sindikat materai palsu ini membuat negara banyak alami kerugian.

"Tentunya tindakan pemalsuan ini melanggar hukum dan merugikan negara. Potensi kerugiannya dan merugikan rakyat Indonesia," kata Neil dalam video virtual, Rabu (17/3/2021) 

Dia pun berterima kasih atas kerjasama dengan pihak kepolisian yang telah membongkar sindikat pembuatan materai asli. Hal ini, tentu bisa menyelamatkan uang negara. 

"Ini sumber penerimaan negara yang kita pakai untuk pembangunan," katanya 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan materai tempel baru dengan nominal Rp 10.000 pada akhir 28 Januari 2021. Materai ini sebagai pengganti materai tempel lama desain 2014. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement