Bendungan kedua yang diresmikan Presiden pada awal 2021 adalah Bendungan Tapin, di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 18 Februari 2021 lalu. Dengan volume tampung cukup besar yakni 56,7 juta m3 bendungan ini berperan penting dalam pengendalian banjir di Provinsi Kalsel dan juga memperkuat ketahanan pangan melalui penyediaan irigasi seluas 5.472 hektar.
Ketiga adalah Bendungan Napun Gete yang merupakan bendungan ke-3 diresmikan Presiden untuk memenuhi kebutuhan air di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bendungan Napun Gete memiliki kapasitas tampung 11,2 juta m3 dan direncanakan mampu mengairi area irigasi seluas 300 hektar.
Bendungan ke empat yang telah diresmikan Presiden Jokowi pada awal Maret 2021 adalah Bendungan Sindangheula yang berada di Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dengan kapasitas 9,3 juta m3, bendungan ini memberikan manfaat irigasi terhadap 1.280 hektare (ha) sawah di Serang dan pada umumnya di Provinsi Banten.
Bendungan Kelima diresmikan pada awal Agustus 2021, telah diresmikan adalah Bendungan Kuningan, Jawa Barat. Dengan kapasitas tampung 25,9 juta m3, bendungan ini akan mensuplai air secara kontinu untuk pertanian irigasi bagi 3.000 ha sawah masyarakat di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Brebes.
Bendungan ke Enam yang juga diresmikan pada awal September 2021 adalah Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Dengan kapasitas tampung 68 juta meter kubik, bendungan ini diproyeksikan bisa memperkuat ketahanan air dan pangan di wilayah Lampung.