Diberitakan, keluarga pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia ditagih hingga Rp456 juta oleh managemen RS Columbia Asia Medan. Padahal sebelum pasien bernama Ria Anjelina meninggal, keluarga telah memberikan deposit senilai Rp166 juta kepada pihak rumah sakit.
"Kami dari pihak keluarga berpikir pasien Covid-19 biaya perawatannya ditanggung oleh pemerintah," kata Penggeng Harahap, keluarga pasien tersebut.
General Manager RS Columbia Asia Medan, Deny Hidayat mengatakan, pihaknya awalnya melakukan tagihan Rp456 juta setelah dikurangi dengan deposit keluarga. Namun pihak keluarga menyebut tidak ada biaya lagi untuk membayarnya.
"Setelah melakukan diskusi, kami dari pihak rumah sakit menawarkan kepada pihak keluarga agar sisa tagihan dibebankan kepada Kemenkes untuk klaim pasien Covid-19," katanya.
Namun dari tagihan sebesar Rp456 juta, kata dia, Kemenkes hanya mengcover sebesar Rp366 juta dan masih sisa Rp87 juta lagi yang menjadi beban keluarga.